Sabtu, 15 Februari 2020

DUA PRIA DITANGKAP MAPOLRES BELAWAN KARNA KEDAPATAN MEMPUNYAI 2 KG GANJA

DUA PRIA DITANGKAP MAPOLRES BELAWAN KARNA KEDAPATAN MEMPUNYAI 2 KG GANJA

DUA PRIA DITANGKAP MAPOLRES BELAWAN KARNA KEDAPATAN MEMPUNYAI 2 KG GANJA

Junaidi (55) dan Hendrik Susanto harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan akibat terjerat kasus narkoba. Keduanya menyimpan masing-masing puluhan bungkus daun ganja kering pada saat diselidiki polisi. "Pertama, kita menangkap tersangka Junaidi, warga Jalan RPH Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli yang menyimpan 76 bungkus daun ganja kering dengan berat 2,5 ons," ujar AKP Juriadi pada hari Sabtu (15 Febuari 2020. Sementara itu tersangka kedua Hendrik Susanto (39), warga Jalan Veteran Pasar IV, Lingkungan X, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli menyimpan 72 bungkus ganja kering dengan berat 1,5 kilogram. Proses penangkapan terjadi pada Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat info dari masyarakat yang menyatakan bahwa Junaidi adalah seorang pengedar narkoba.

Info tersebut langsung di perdalam petugas lalu menyambangi tersangka pada saat berada di kediamannya. "Dari informasi warga, kita langsung check ke lokasi dan mendapati Junaidi sedang berada di rumahnya, Jalan RPH Mabar Hilir, Kecamatan Deli pada hari Kamis 13 Febuari 2020 sekitar pukul 16.30," tambah AKP Juriadi. pada saat terjadi penggeledahan, petugas mendapatkan 76 bungkus daun ganja kering yang sudah diletakkan di sebuah sepatu boat. Selain itu, petugas juga memperoleh sebungkus narkoba di dapur tersangka. Petugas langsung menginterogasi kedua tersangka dan memperoleh informasi bahwa dirinya mendapatkan ganja tersebut dari Hendrik Susanto.

"Pada saat dilakukan pengembangan dan penyelidikan, petugas sengaja memancing Hendrik Susanto mengantarkan ganja kering seberat 1 kg. Pada saat mengantar daun ganja tersebut, tersangka langsung ditangkap oleh petugas," ujar AKP Juriadi. Tersangka Hendrik Susanto mendapat daun ganja kering tersebut dari seorang yang berinisial B di Kotamadya Binjai Hendrik Susanto langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. "Tersangka Hendrik Susanto masih sempat melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat dimasukkan ke dalam mobil petugas. Dia menendang petugas dan hendak melarikan diri," papar AKP Juriadi. AKP Juriadi menambahkan, "kemudian Opsnal lainnya membantu mengejar sambil melepas tembakan peringatan agar tersangka berhenti. Karena tersangka tetap berlari, maka diberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan sehingga dapat dilumpuhkan kembali selanjutnya Hendri Susanto dibawa ke RS. TNI AL guna mendapatkan tindakan medis. Kemudian, tersangka Hendrik Susanto dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menjalani proses pemeriksaan". Selain narkoba berjenis daun ganja kering, petugas juga menyita sebuah gunting, sebuah hekter, dan satu unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...