Rabu, 26 Februari 2020

SATU DARI DUA PELAKU CURANMOR DITANGKAP POLSEK DELITUA

SATU DARI DUA PELAKU CURANMOR DITANGKAP POLSEK DELITUA

SATU DARI DUA PELAKU CURANMOR DITANGKAP POLSEK DELITUA

Satu dari dua pelaku curanmor berhasil ditangkap petugas Polsek Delitua. Sahnan alias  Anan (39) warga Perumahan Asabri, Pasar 9, Kecamatan Sibirubiru, tidak berkutik pada saat ditangkap oleh petugas, pada hari Selasa 25 Febuari 2020 kemarin. Pada saat ditangkap, pelaku hendak menjual motor dari hasil curiannya itu. Tidak hanya itu sasja, identitas pelaku sebelumnya berhasil didapat petugas dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, Jalan Besar Delitua. Aksi pelaku diketahui bersama temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Delitua AKP Zulfikar mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kasus pencurian yang terekam kamera CCTV.

"Petugas kami langsung ke TKP untuk olah tempat kejadian," kata Zulfikar, pada hari Rabu 26 Febuari 2020. "Namun pada saat olah tempat kejadian berlangsung, Tim mendapatkan informasi dari saudara korban bahwa sepeda motor yang dicuri ada di Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota," sambungnya. Lanjut Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu bersama dengan korban langsung pergi ke TKP. "Pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan interogasi. Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama dengan AR alias IP (DPO)," ungkapnya. Tidak sampai disitu, pelaku pun diberi hadiah berupa timah panas, pada saat petugas kepolisian melakukan penangkapan.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri. Tim langsung melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kiri dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan beserta dengan barang buktinya," bebernya. Untuk diketahui, dalam video amatir yang beredar, pelaku menggunakan sepeda motor jenis matik bersama dengan temannya. Aksi pencurian sepeda motor itu cukup cepat, diduga pelaku menggunakan kunci T. Akibat kasus pencurian tersebut korban pun membuat laporan dengan bukti LP /293 / K/ II / 2020/ SPKT/ Sek Delta. Dari penangkapan tersebut petugas amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, BK 6621 AFV. Satu unit sepeda motor Honda Beat Street, BK 2937 AIJ. Satu unit laptop merk Asus, HP merk Sony X, sebuah helm, topi, sepasang sepatu dan sebuah tas sandang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...