Minggu, 16 Februari 2020

POLISI MENGAMANKAN EMPAT BOCAH DIBAWAH UMUR YANG MENJADI PELAKU PENCURIAN MOTOR

POLISI MENGAMANKAN EMPAT BOCAH DIBAWAH UMUR YANG MENJADI PELAKU PENCURIAN MOTOR 


POLISI MENGAMANKAN EMPAT BOCAH DIBAWAH UMUR YANG MENJADI PELAKU PENCURIAN MOTOR

Anggota Kepolisian Polres Sukoharjo berhasil mengamankan empat pelajar pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojolaban pada hari Jumat 14 Febuari 2020 siang hari. Berdasarkan dari informasi yang didapatkan, dari satreskrim Polres Sukoharjo, empat pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ialah, berinisial FAR (14), DAS (14), JE (13) warga Surakarta dan AS (14) warga Sukoharjo. Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan, pada saat itu warga Mojolaban, Slamet (43) hendak pergi ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X hitam Nopol AD 3622 LT. "Setelah melakukan aktivitas di sawah, lantas Slamet kembali ke tempat sepeda motornya terparkir sekitar pukul 12.00. Tapi sepeda motornya tidak ada atau hilang," katanya pada hari Minggu 16 Febuari 2020 malam.

Sambuingnya, sleang sehari kejadian pencurian, anggota Babinkamtibmas Desa Laban menerima laporan dari warga yang telah mengamankan empat pelajar tersebut beserta dengan satu barang bukti berupa sepeda motor. Kasatreskrim Polres Sukoharjo menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi terhadap empat pelajar itu, ternyata pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda yang ada di Kecamatan Mojolaban. Setelah melakukan pencarian, pihak kepolisian berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Alfa Nopol AD 5071 MK dan Honda Supra merah Nopol AD 4776 PK. "Pelaku mencuri dengan menggunakan kunci palsu. Karena pelaku anak dibawah umur, selanjutnya penanganan dilakukan unit PPA Polres Sukoharjo," pungkasnya.

Sabtu, 15 Februari 2020

DUA PRIA DITANGKAP MAPOLRES BELAWAN KARNA KEDAPATAN MEMPUNYAI 2 KG GANJA

DUA PRIA DITANGKAP MAPOLRES BELAWAN KARNA KEDAPATAN MEMPUNYAI 2 KG GANJA

DUA PRIA DITANGKAP MAPOLRES BELAWAN KARNA KEDAPATAN MEMPUNYAI 2 KG GANJA

Junaidi (55) dan Hendrik Susanto harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan akibat terjerat kasus narkoba. Keduanya menyimpan masing-masing puluhan bungkus daun ganja kering pada saat diselidiki polisi. "Pertama, kita menangkap tersangka Junaidi, warga Jalan RPH Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli yang menyimpan 76 bungkus daun ganja kering dengan berat 2,5 ons," ujar AKP Juriadi pada hari Sabtu (15 Febuari 2020. Sementara itu tersangka kedua Hendrik Susanto (39), warga Jalan Veteran Pasar IV, Lingkungan X, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli menyimpan 72 bungkus ganja kering dengan berat 1,5 kilogram. Proses penangkapan terjadi pada Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat info dari masyarakat yang menyatakan bahwa Junaidi adalah seorang pengedar narkoba.

Info tersebut langsung di perdalam petugas lalu menyambangi tersangka pada saat berada di kediamannya. "Dari informasi warga, kita langsung check ke lokasi dan mendapati Junaidi sedang berada di rumahnya, Jalan RPH Mabar Hilir, Kecamatan Deli pada hari Kamis 13 Febuari 2020 sekitar pukul 16.30," tambah AKP Juriadi. pada saat terjadi penggeledahan, petugas mendapatkan 76 bungkus daun ganja kering yang sudah diletakkan di sebuah sepatu boat. Selain itu, petugas juga memperoleh sebungkus narkoba di dapur tersangka. Petugas langsung menginterogasi kedua tersangka dan memperoleh informasi bahwa dirinya mendapatkan ganja tersebut dari Hendrik Susanto.

"Pada saat dilakukan pengembangan dan penyelidikan, petugas sengaja memancing Hendrik Susanto mengantarkan ganja kering seberat 1 kg. Pada saat mengantar daun ganja tersebut, tersangka langsung ditangkap oleh petugas," ujar AKP Juriadi. Tersangka Hendrik Susanto mendapat daun ganja kering tersebut dari seorang yang berinisial B di Kotamadya Binjai Hendrik Susanto langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. "Tersangka Hendrik Susanto masih sempat melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat dimasukkan ke dalam mobil petugas. Dia menendang petugas dan hendak melarikan diri," papar AKP Juriadi. AKP Juriadi menambahkan, "kemudian Opsnal lainnya membantu mengejar sambil melepas tembakan peringatan agar tersangka berhenti. Karena tersangka tetap berlari, maka diberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan sehingga dapat dilumpuhkan kembali selanjutnya Hendri Susanto dibawa ke RS. TNI AL guna mendapatkan tindakan medis. Kemudian, tersangka Hendrik Susanto dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menjalani proses pemeriksaan". Selain narkoba berjenis daun ganja kering, petugas juga menyita sebuah gunting, sebuah hekter, dan satu unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kamis, 13 Februari 2020

POLISI BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG MENYOBEK LEMBARAN AL-QURAN

POLISI BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG  MENYOBEK LEMBARAN AL-QURAN

POLISI BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG  MENYOBEK LEMBARAN AL-QURAN

Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus pembuangan sobekan lembaran kertas diduga AL-Quran di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada hari Jumat 7 Febuari 2020 lalu. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa tersangka berinisial DIM yang telah berumur 44 tahun warga Jalan Utama, Kota Medan. "Terkait potongan kertas bertulisan positif yang merupakan bagian kitab suci Al-Quran. Pelaku yang mencoba untuk merobek dan menebar di jalan, berkat kerja sama jajaran polsek di Polrestabes bersama dengan masyarakat. Untuk tersangka bernama DIM 44 beragama Islam," tuturnya saat konfrensi pers di Kantor Polrestabes Medan, pada hari Kamis 13 Febuari 2020. Isir menyebutkan hingga pada saat ini pelaku maish satu orang dan masih akan mencari pelaku yang lainnya. "Tersangka ditangkap pada pukul 08.45 WIB masih satu orang dan sedang kita dalami. Kami yakin ini bukan pelaku tunggal, ada secara terstruktur. Akan kami kembangkan lebih lanjut. Kalau ada perkembangan signifikan, kelompok siapapun akan mencoba membenturkan masyarakat, kita akan tindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan potongan Kitab Suci Al-Quran tersebut dari Masjid Raya Al Mashun Medan. "Modusnya ketika salah di Masjid Raya, kemudian dia merobek Al-Quran ke kamar mandi dan dikantongi. Lalu dia menyeberangi jalan dan meletakkan di jalan sehingga berterbangan di Jalan," ungkapnya. Di mana di tempat kejadian perkara barang bukti yang sudah di sita ada potongan kertas dari kita suci Al-Quran. "Barang bukti juga kita amankan HP, uang dan pakaian yang dikenakan oleh terdakwa," pungkasnya sambil menunjukkan rekaman CCTV di lokasi. Kaki DIM pincang dan keluar darah. Pada saat ditanya, Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan, bantah menembak pelaku pada saat proses penangkapan. "Pada saat penangkapan, sendalnya lepas dan terjatuh," ucap Kompol Rikki Ramadhan. Paparan kasus ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir. Ia menyebutkan bahwa DiM ditangkap pada saat akan melakukan aksinya. Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan DIM sudah melakukan aksinya berkali-kali. Ia menebar sobekan Al-Quran tidak jauh dari Masjid Raya yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kombes Pol Jhonny eddizon Isir berharap dalam kasus pembuangan ayat suci Al-Quran ini masyarakat tidak terprovokasi karena ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu kondisi Kambtibmas di Kota Medan.

"Untuk tersangka dikenakan dengan pasal 156 A KUHPidana tentang penistaan agama maksimal ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. Pada sebelumnya viram rekaman CCTV memperlihatkan video pada saat robekan Al-Quran bertebaran di Jalan Sisingamangaraja Medan, pada hari Jumat 7 Febuari 2020 pada pukul 08.55 WIB. Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward Saragih membenarkan adanya ditemukan sejumlah robekan kertas yang bertulisan arab. Kejadian tersebut persis di depan Garuda Citra Hotel. "Pada hari Jumat, tanggal 7 Febuari 2020 pada pukul 08.55 WIB, ditemukannya robekan kertas yang bertulisan Arab di Jalan SM Raja, Kota Medan, atau persis di depan Garuda Citra Hotel,: ucap Edward pada hari Minggu 9 Febuari 2020. Pihak kepolisian juga telah melakukan cek ke tempat kejadian perkara. Petugas sudah mengantongi barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.

Rabu, 12 Februari 2020

GADIS 17 TAHUN DICEKOKI MIRAS DAN DIRUDAPAKSA PACAR DAN TEMANNYA

GADIS 17 TAHUN DICEKOKI MIRAS DAN DIRUDAPAKSA PACAR DAN TEMANNYA 


GADIS 17 TAHUN DICEKOKI MIRAS DAN DIRUDAPAKSA PACAR DAN TEMANNYA

Seorang gadis yang masih abg dirudapaksa oleh pacar dan temannya di Bandar Lampung. Korban yang masih berusia 17 tahun dirudapaksa setelah diberi minuman keras jenis tuak. Sementara, tersangka berinisial AR (22) dan DS (20), warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dirreskrimun Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, peristiwa gadis ABG dicabuli oleh 2 pemuda terjadi pada tanggal 29 Januari 2020. Pada saat itu, korban diajak oleh tersangka AR, yang merupakan pacar korban ke rumah temannya, DS. Pada saat dirumah DS lah korban diberi miras. "Korban lalu dicekoki miras jenis tuak," kata M Barly Ramadhany pada hari Selasa 11 Febuary 2020. Pada saat korban mabuk, kata Barly, kedua pelaku mencabuli korban dengan cara bergantian. "Ini kan korban anak di bawah umur, jadi apapun alasannya tetap pidana," ungkap M Barly Ramadhany. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Atas laporan itu, kami selidiki, dan kami amankan dua hari kemudian, pelaku di kediamannya masing-masing," kata M Barly Ramadhany. Sementara, tersangka AR mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan korban. "Itu pacar saya," ungkap siswa kelas 2 SMA tersebut. AR pun mengaku menjemput korban, ia juga memaksa korban untuk menenggak miras. Lalu, korban yang masih gadis ABG itu dicabuli bersama dengan temannya. "Iya, barengan sama dia (DS)," kata tersangka. Pada sebelumnya, seorang siswi SMA dicabuli 17 teman sekolahnya setelah mendapatkan ancaman. 

Selasa, 11 Februari 2020

LUCINTA LUNA DIAMANKAN POLDA METRO JAYA ATAS KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAKAN NARKOBA

LUCINTA LUNA DIAMANKAN POLDA METRO JAYA ATAS KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAKAN NARKOBA

LUCINTA LUNA DIAMANKAN POLDA METRO JAYA ATAS KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAKAN NARKOBA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, arti peran Lucinta Luna belum ditahan atas kasus dugaan penyalagunana narkoba. "Belum ditahan," kata Yusri pada saat dikonfirmasi wartawan, pada hari Selasa 11 Febuari 2020. Pada saat ini, Kata Yusri, Lucinta Luna masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat. "Masih diamankan," ungkap Yusri. Pada sebelumnya diketahui, Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, pada hari Selasa ini di Apartemen Thamrin City. Pada saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba yang diduga jenis ekstasi di keranjang sampah. Polisi juga menemukan obat jenis Tramadol dan Riklona di tas Lucinta Luna. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa empat orang itu di Mapolres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut. "Hingga sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri. Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodazepin. Adapun hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Lucinta Luna masih diamankan bersama dengan 3 orang, yakni D,N dan H. "Publik figur LL diamankan bersama dengan 3 orang lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, pada hari Selasa 11 Febuari 2020.

Dua orang yang ditangkap bersama dengan Lucinta Luna adalah staf-nya, dan satu orang lagi adalah pasangan pemain film transgender itu. Menurut Yusri Yunus, empat orang tersebut ditangkap pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Selasa 11 Febuari 2020 pagi. "Penangkapan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat. Petugas melakukan surveilence dan pembututan pada yang bersangkutan," kata Yusri Yunus. Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 3 butir pil ekstasi di dalam keranjang sampah. Polisi juga menemukan obat penenang Ramadol dan Likronal yang masuk dalam psikotropika di kamar apartemen tersebut. "Mereka kami amankan di Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan tes urin terhadap Ll, positif mengandung benzo di obat yang masuk ke psikotropika. Sementara 3 orang lainnya negatif," katanya. Pada saat polisi masih melakukan pemeriksaan intensif 4 orang yang diamankan itu. "Obat yang diduga ekstasi dan ditemukan di apartemen sedang dicek ke labfor untuk memastikan bahwa itu pil ekstasi atau bukan," jelas Yusri Yunus.

Memang tersangka itu tidak ada yang mengakui sebagai pemilik pil ekstasi yang ditemukan di keranjang sampah. Lucinta Luna sempat membantah jika pil ekstasi yang di tas dan tempat sampah adalah miliknya. Di apartemen Lucinta Luna ditemukan pil ekstasi pada tong sampah. Dari hasil pemeriksaan, Lucinta Luna terbukti positif menggunakan narkoba. Kabar tersebut pada awalnya dari sebuah foto yang beredar di media sosial. Di foto yang beredar, sosok wanita tampak diamankan di kantor polisi. Wanita tersebut disebut mirip dengan Lucinta Luna. Sosok itu juga menggunakan baju yang pernah dipakai oleh Lucinta Luna. Sang wanita mengenakan topi, atasan hitam outer krem dan memakai masker. Foto tersebut berawal dari postingan Gebby Festa, yang memang dikenal bersiteru dengan Lucinta Luna.

Gebby Festa memposting sebuah foto pada tanggal 11 febuari 2020 di akun Instagram pribadinya namuun kemudian dihapus kembali. Pada akhirnya, kebenaran kabar tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian yaitu Lucinta Luna positif menggunakan narkoba. Lucinta Luna ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunakan narkoba oleh Satnarkoba polres Jakarta Barat, hari ini 11 Febuari 2020 di Apartemen Thamrin City. Polisi menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah yang ada di dalam apartemen tersebut. Namun, Lucinta Luna tidak mengakui bahwa itu adalah miliknya.

Senin, 10 Februari 2020

SEORANG MAHASISWI NEKAT MELUKAI WAJAH TEMAN PRIANYA KARNA CINTANYA DITOLAK

SEORANG MAHASISWI NEKAT MELUKAI WAJAH TEMAN PRIANYA KARNA CINTANYA DITOLAK

SEORANG MAHASISWI NEKAT MELUKAI WAJAH TEMAN PRIANYA KARNA CINTANYA DITOLAK

Seorang mahasiswi nekat melukai wajah teman prianya, karna hanya pernyataan cintanya ditolak. Wanita itu merupakan seorang pelajar di sebuah kampus di Hafiz Ganj, Uttar Pradesh, India. Dia melakukan hal itu pada saat pria itu tengah sedang asik belajar. Gadis itu diketahui jatuh cinta pada bocah lelaki itu. Tapi sayang, pria itu menolak untuk menjalin hubungan dengan pelaku. Pelaku itu juga meminta kepada teman laki-lakinya untuk menikahinya.

Tapi pria itu, hanya mengatakan kepada wanita tersebut bahwa dirinya ingin belajar dan membangun karirnya. karna kesal karna usahanya tidak berhasil, wanita itu nekat melakukan perbuatan nekat itu. Pada hari Kamis 6 Febuari 2020, mahasiswi itu menghampiri korban, lalu menyayat wajahnya menggunakan pisau di jalan menuju kampus. Seorang saksi mata mengatakan bahwa wanita itu terlihat sangat senang setelah melukai wajah pria itu. Dia bahkan berkata, "Kamu bangga dengan penampilanmu. Sekarang tidak ada lagi yang akan menikahimu."

Pada saat melihat darah memancar keluar dari wajah bocah itu, gadis itu juga pingsan di jalan. Bocah itu segera dibawa ke rumah sakit dan kondisinya dikatakan serius. Sumber mengatakan bahwa beberapa saraf diwajahnya rusak dalam serangan itu. Kepala sekolah mengatakan bahwa insiden itu terjadi di luar kampus dan karenanya mereka tidak dapat memberikan komentar lebih lanjutnya. Belum ada keluhan yang terdaftar dalam kasus ini. Gadis dan pria tersebut masih sama-sama di bawah umur.

Minggu, 09 Februari 2020

JURAGAN PABRIK DI TANGERANG DITANGKAP KARNA TELAH MEMBUNUH ISTRINYA

JURAGAN PABRIK DI TANGERANG DITANGKAP KARNA TELAH MEMBUNUH ISTRINYA 

JURAGAN PABRIK DI TANGERANG DITANGKAP KARNA TELAH MEMBUNUH ISTRINYA

Pemilik pabrik dui Tangerang, Edi (72) nekat membunuh istrinya, Yati (50) di kawasan Kampung Nagrak. Kecamatan Periuk, Tangerang pada hari Sabtu dini hari pada tanggal 8 Febuari 2020. Kapolsek Jatiuwung. Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau Edi yang sudah uzur itu diamankan di lantai dua rumahnya. "Edi ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri pada saat petugas berseragam dinas mendatangi rumahnya," kata Aditya, pada hari Minggu 8 Febuari 2020. Edi merupakan Pemilik pabrik di Kawasan Tangerang. Satu diantara dua pabrik yang ia kelola adalah PT Roda Mas yang dikelola oleh almarhum, Yati yang tewas penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya. Warga sekitar, Muhayar menuturkan kesaksiannya mengenai keseharian pelaku. "Dia pendiam dan jarang sosialisasi dengan tetangga. Warga asli Hongkong," kata Muhayar.

Muhayar menambahkan, Jika Edi memang sudah lama tinggal di Indonesia, terutama dikawasan Tangerang. Kendati demikian, Muhayar berkata kalau pelaku belum begitu pandai dalam berbahasa Indonesia. "Pelaku memang sudah lama tinggal di sini. Nikah sama si ibu juga sudah sekitar 20 tahun, tapi dia belum bisa bahasa Indonesia," terangnya. Ia melanjutkan, kalau dirinya dikagetkan dengan kejadian yang baru pertama kali terjadi di Kampung Nagrak. Apa lagi, di rumah yang mewah dan ditembok setinggi tiga meter tersebut tidak pernah terdengar adanya suara berantem apa lagi ribut-ribut. "Ya kaget banget, soalnya sebelumnya enggak pernah terdengar adanya keributan didalam rumah ini," kata Muhayar. Walau pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi, beda judulnya dengan korban, Yati. Korban dikenal oleh warga sekitar sebagai pribadi yang ramah dan suka mengobrol dengan tetangganya. "Kalau korban, istrinya itu memang terkenal baik. Suka ngobrol sama warga sini dia. Berbeda dengan suaminya yang jarang keliatan keluar," ujar Muhayar.

Lanjut dia, korban yang merupakan warga asli Jawa Tengah ini sangat peduli pada warga sekitar Kampung Nagrak. Bahkan dirinya pun tidak pernah memilih-milih teman dalam bergaul. Muhayar, warga sekitar lokasi menuturkan kesaksiannya soal keseharian pelaku. Ia menilai, Edi yang merupakan warga asli Hongkong itu dikenal dengan keperabadian yang tertutup kepada tetangganya. "Dia baik, baik baget. Suka bantu-bantu warga kalau lagi susah. Meskipun rumahnya besar dan mewah dia tidak pernah memilih berteman," ucapnya. kisah cinta Edi dan Yati bermula pada  sejak 20 tahun lalu pada saat almarhum menjabat sebagai sekretaris di perusahaan tersebut. Rasa cinta keduanya semakin kuat sehingga keduanya memutuskan untuk melakukan pernikahan di tahun 2010. Hingga sekarang keduanya dikaruniai seorang anak wanita yang berusia 17 tahun. Seiring berjalanya waktu, entah apa yang terlintas di pikiran Edi hingga tega membunuh wanita yang telah menemani hidupnya belasan tahun itu. Muhayar adalah salah seorang tetangga korban mengatakan sang istri sudah mengurus dua perusahaan yang dimiliki pelaku, "Istrinya (Yati) yang membesarkan dua perusahaannya yang ada di sini (Periuk). Kalau Edi keseringan di rumah," ucap Muhayar di dekat lokasi kejadian, pada hari Sabtu 8 Febuari 2020.

Kendati demikian, lanjut Mahyar, pelaku memang sebelumnya bekerja di satu perusahaan yang ada di Indonesia. "Pertama kali ke Indonesia dia kerja di PT Indo Paper terus buka pabrik sendiri dan bertemu dengan Bu Yati," sambungnya. Setelah keduanya memutuskan untuk menikah usaha yang dimiliki Edi sempat bangkrut. Namun Yati mengelolanya dan akhirnya kembali bangkit. "Sempat bangkrut tapi kembali bangkit karena dikelola oleh sang istri. Yati baik sekali orangnya," pungkasnya. Teriakan jadi petunjuk.

Sebuah kasus pembunuhan suami kepada istrinya menggegerkan warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Korban Yati (50) ditemukan tewas di kediamannya kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya. Diduga kuat, Yati dihabisi oleh pelaku Edi (72) yang merupakan suaminya sendiri. Seorang warga sekitar, Dani (38) mengatakan kalau kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 8 Febuari 2020 sekira pukul 01.30 WIB. Ia mendengar langsung teriakan anak korban lantaran kala itu sedang melaksanakan ronda di dekat rumah korban. "Denger, waktu itu sedang ronda tiba-tiba terdengar adanya suara anak korban berteriak minta tolong dari dalam rumah," kata Dani dekat lokasi kejadian, pada hari Sabtu 8 Febuari 2020. Panik pada saat mendengar jeritan histeris seorang wanita yang meminta tolong, ia Dani bersama warga lainnya yang masih terbangun langsung menyambangi rumah korban. Dani pun mengaku terkejutpada saat melihat Yati sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamarnya. "Disamperin sama warga juga kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Ada delapan luka tusukan di belakang dan tujuh luka tusukan di depan tubuh korban," kata dia. Dani meyakinkan kalau peristiwa pembunuhan sadis ini dilakukan oleh suami korban bernama Edy yang terpaut 20 tahun lebih tua dari korban.

Namun dirinya belum mengetahui secara pasti apa penyebab terjadinya insiden berdarah tersebut terjadi. "Pelakunya dugaannya suami korban. Tapi belum tahu karena apa," kata Dani. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut. "Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia. Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di seluruh tubuhnya terdapat banyak luka bekas tusukan. "Karena terdapat sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali. Naas. Nyawa korban tidak dapat terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang. Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk dilakukan autopsi.

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...